Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 1 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya Dana Bansos di Rekening Dormant akan Ditarik Kembali ke Negara LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Narasi AS tentang "Penyeimbangan Kembali Ekonomi China" Adalah Retorika Usang Jangan Biarkan Perdamaian di Gaza Jadi Harapan Tanpa Kepastian Pemerintah Perkuat Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Menengok Keseruan Ajang Balap Kerbau di Thailand Florian Wirtz Akan Pakai Nomor Punggung 7 Berita Terkait Berita Terkait Kapolri Mutasi Tujuh Kapolda, Ini Daftarnya Maliq - 06 Agustus 2025 11:54 BMKG: Waspada Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari ini Obie - 06 Agustus 2025 10:30 MenPPPA Tekankan Orang Tua Awasi Maraknya Anak Mainkan Roblox Obie - 06 Agustus 2025 10:00 Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia Obie - 06 Agustus 2025 08:30