Beranda Ekonomi OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK menilai kinerja perekonomian domestik mampu memberikan penyangga yang kuat.

0
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Instagram: CNBC Indonesia)

Hal ini didorong oleh faktor geopolitik dan geoekonomi global, termasuk kebijakan suku bunga tinggi The Fed yang masih "higher for longer".

Namun demikian, OJK optimistis kondisi ini bersifat sementara. "Selama fundamental kita kuat, kami optimistis arus ini akan berbalik," tegas Friderica.

Untuk mengantisipasi dampak spillover ketidakpastian global terhadap pasar saham domestik, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah memperpanjang masa berlaku kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling, menerapkan kebijakan trading halt, serta mempertahankan batasan auto rejection hingga September 2026.

Di tengah tekanan tersebut, jumlah investor pasar modal justru menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 5 juta Single Investor Identification (SID), sehingga total investor pasar modal mencapai 26,49 juta SID.

OJK juga terus memperkuat pemantauan aktivitas valuta asing (valas) di lembaga jasa keuangan melalui pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) harian.

Fungsi intermediasi perbankan pun menunjukkan performa positif. Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total aset industri asuransi mencapai Rp 1.195 triliun atau naik 4,38 persen secara tahunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here