CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang diamankan dalam OTT ke-18 sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar," ujarnya dikutip Antaranews, Rabu (29/7/2026).
Meskipun penangkapan sudah dikonfirmasi, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Anom maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain menangkap bupati, penyidik KPK dikabarkan menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, yang diduga milik kerabat dekat Anom.
Anom Widiyantoro merupakan mantan profesional dan eksekutif BUMN yang dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025.
Penangkapan ini menjadi kali kedua KPK menindak bupati aktif di Pemalang, setelah sebelumnya Bupati Mukti Agung Wibowo juga terjaring OTT pada 11 Agustus 2022.