Beranda Hukum dan Kriminal OTT ke-19, KPK Tangkap Jajaran Rektorat Unsoed

OTT ke-19, KPK Tangkap Jajaran Rektorat Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo terjaring dalam OTT tersebut.

Walaupun demikian, ketika ditanya apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko terjaring dalam OTT tersebut, dia mengaku belum mendapatkan update terbaru dari jajarannya.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here