PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Tim Verifikator dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, Selasa (17/6/2025) malam, di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dokumen daring yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan surat dari Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI nomor KL.01.04/C.VI/1497/2025, Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai salah satu kandidat penerima STBM Award dan kini menjalani proses penilaian lapangan secara langsung.
Verifikasi ini bertujuan untuk menilai secara menyeluruh implementasi lima pilar STBM, mulai dari pilar Pratama, Madya, hingga Paripurna, sebagaimana ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan STBM Award 2025.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Kesehatan kepada Kota Payakumbuh.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tapi tentang bagaimana Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkap Zulmaeta.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Payakumbuh dalam program STBM tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor serta dukungan penuh masyarakat.