“Dalam skema tersebut, platform diperkenankan menggunakan berbagai metode verifikasi usia, antara lain kartu identitas nasional Malaysia, paspor, serta MyDigital ID, yaitu sistem identitas digital nasional Malaysia,” jelasnya.
Pemerintah Malaysia juga membuka ruang bagi platform untuk mengajukan teknologi alternatif yang dinilai efektif dalam memastikan verifikasi usia pengguna.
“Melalui sandbox ini, kami ingin menguji mekanisme mana yang paling efektif dan memberikan hasil terbaik. Kami berharap proses ini dapat diselesaikan pada paruh pertama tahun ini, sehingga mulai Juli pembatasan usia dapat diberlakukan dan platform wajib melakukan verifikasi usia pengguna,” jelasnya.
Sementara itu, Wamenkomdigi Nezar Patria menjelaskan bahwa PP TUNAS dengan slogan Tunggu Anak Siap, dirancang sebagai kerangka kebijakan komprehensif untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak, sekaligus membuka peluang kerja sama regional yang lebih erat.
Menurut Wamen Nezar, dalam kerangka yang lebih luas, Indonesia melihat potensi besar kerja sama antara Indonesia dan Malaysia melalui berbagi pengalaman, pertukaran praktik terbaik, dan saling belajar dalam tata kelola digital.
“Secara khusus, kami menyambut baik kolaborasi yang lebih erat di beberapa bidang utama, khususnya perlindungan anak daring yang merupakan tanggung jawab bersama. Kami anggap (PP TUNAS) sangat serius untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan belajar dengan aman di dunia digital,” tegas Wamen Nezar.