Lebih lanjut, Pemerintah setiap tahunnya secara konsisten telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong aktivitas ekonomi melalui momentum mudik Idulfitri.
Kebijakan tersebut antara lain pemberian diskon tiket transportasi umum yang dikompensasi melalui subsidi dan insentif fiskal, serta penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat pada Lebaran 2025 yang berhasil menurunkan harga tiket hingga 14 persen.
Selain itu, dilakukan pula penurunan biaya kebandaraan dan harga avtur di 37 bandara guna meningkatkan keterjangkauan layanan penerbangan bagi masyarakat, Program Mudik Gratis untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) ASN sejak 2022–2025.
Kebijakan WFA telah menjadi inovasi strategis yang tidak hanya berfokus pada penguraian kepadatan arus mudik, tetapi juga secara terukur mampu memperpanjang durasi tinggal pemudik di kampung halaman.
Dengan tetap menjalankan pekerjaan dan menerima pendapatan secara penuh, pemudik memiliki ruang waktu yang lebih panjang untuk beraktivitas dan berbelanja, sehingga mendorong peningkatan perputaran uang dan memperkuat aktivitas ekonomi selama periode Idulfitri