"Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga edukasi kepada masyarakat. Penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,"ujar Bupati Saipul.
Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu nantinya mampu menjadi pusat koordinasi berbagai program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan efektif.
"Harapan kami, unit layanan ini menjadi wadah bersama yang mampu mengintegrasikan seluruh potensi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan Pohuwato yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Selanjutnya, melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BNN semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terwujudnya generasi Pohuwato yang berkualitas dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas dukungan penuh terhadap penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).