POHUWATO, CARAPANDANG – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi ASN guna meningkatkan disiplin aparatur dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait performa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gunung Pani Kantor Bupati Pohuwato pada Rabu (10/06/2026) ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adamm dan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Achmad Jusuf Djuuna, dan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM, Rahmat Ma'ruf. Turut hadir para sekretaris Dinas, Badan, Camat, serta Kasubag Kepegawaian dan Umum se-Kabupaten Pohuwato.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah penyampaian aspirasi dari para peserta terkait peninjauan ulang jam kerja pada aplikasi SIKAP ASN untuk sistem 5 hari kerja.
Perwakilan peserta rapat meminta agar regulasi jam kerja dikembalikan ke pengaturan sebelumnya, yaitu pukul 07.45 hingga 16.15 WITA untuk hari Senin sampai Kamis, yang saat ini berlaku hingga pukul 16.45 WITA. Begitu pula untuk hari Jumat, peserta berharap jadwalnya dikembalikan menjadi pukul 07.45 sampai 15.00 WITA, bergeser dari ketentuan saat ini yang diatur dari pukul 06.45 hingga 11.00 WITA.
Menanggapi usulan mengenai perubahan jam kerja tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam menyatakan bahwa pemerintah daerah menampung seluruh masukan yang disampaikan oleh para aparatur.