Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Pastikan Pencairan Insentif bagi Para Imam dan Pemangku Adat Segera Dilakukan

Pemkab Pohuwato Pastikan Pencairan Insentif bagi Para Imam dan Pemangku Adat Segera Dilakukan

0
Pemkab Pohuwato Pastikan Pencairan Insentif bagi Para Imam dan Pemangku Adat Segera Dilakukan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Tety Alamri, menjelaskan bahwa selain pembayaran THR dan TPP, pihaknya juga akan memproses pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat. “Ketika tagihannya masuk, kami akan proses secepatnya,”jelas Tety.

Ia menambahkan bahwa pencairan tahap awal akan dilakukan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. “Iya, dua bulan dulu yang dicairkan saat ini,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, menyatakan bahwa pihaknya segera menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan.

“Insyaallah dokumen atau tagihan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke BPKPD untuk proses pencairan insentif para imam dan pemangku adat yang ada di desa-desa,” tutup Kadir Amran.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait