POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di ruang kerja bupati, Kamis (21/05/2026), dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pohuwato, Muhamad Ruzali Hunnowu, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Zulkifli Umar.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Pohuwato, khususnya terhadap kelompok masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, persoalan sosial tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk lembaga keagamaan dan sosial seperti Baznas.