Gubernur juga mendorong agar pengelolaan sampah juga harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, guna menerapkan perubahan perilaku masyarakat, terlebih Kabupaten Solok saat ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata yang terus berkembang.
Selain isu persampahan, dalam audiensi tersebut turut dibahas penataan kawasan sempadan danau. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan baru di sempadan danau harus dihentikan, sementara bangunan yang telah ada akan ditata ulang sesuai aturan dalam Perda RTRW.
Pemprov Sumbar juga menyampaikan program prioritas terkait Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Singkarak dan Danau Maninjau. Program tersebut mendorong alih fungsi mata pencarian masyarakat dari KJA ke perikanan darat berbasis bioflok. Nagari yang mendukung dan berhasil menjalankan program ini akan mendapatkan perhatian dan dukungan khusus dari pemerintah provinsi.
Sebagai tindaklanjut audiensi, rombongan pemkab Solok yang dihadiri oleh Wakil Bupati H. Candra bersama OPD teknis mengusulkan tiga langkah utama.