Temuan ini menjadi dasar hukum bagi EPA untuk membatasi emisi karbon dioksida (CO2), metana, dan gas rumah kaca lainnya dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor industri.
Keputusan kontroversial ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Mantan Presiden Barack Obama melalui akun media sosial X menyatakan bahwa tanpa kebijakan tersebut Amerika kurang aman dan kurang sehat.
"Tanpa kebijakan tersebut, AS akan menjadi kurang aman, kurang sehat, dan kurang mampu memerangi perubahan iklim, semua itu agar industri bahan bakar fosil dapat menghasilkan lebih banyak uang".
Dari kalangan akademis, ilmuwan iklim Friederike Otto dari Imperial College London menegaskan bahwa tindakan pemerintahan Trump merupakan penolakan terhadap hukum fisika yang paling dasar.
Sementara itu, Andrew Dessler dari Texas A&M University menyatakan tidak ada "landasan ilmiah yang sah" untuk keputusan tersebut.
EPA dalam pernyataan resminya membantah otoritasnya untuk mengatur emisi gas rumah kaca dengan alasan bahwa Undang-Undang Udara Bersih dirancang untuk melindungi masyarakat dari polutan lokal atau regional, bukan untuk perubahan iklim global .
Pencabutan ini langsung meniadakan standar pengukuran, pelaporan, dan kepatuhan emisi gas rumah kaca untuk kendaraan model tahun 2012 hingga 2027.
Kelompok lingkungan dan advokasi kesehatan dipastikan akan menggugat kebijakan ini.