Beranda Suara Senayan Pimpinan MPR Sebut Perlu Ada Kebijakan dan Aksi Responsif Hadapi Panas Ekstrem di Indonesia

Pimpinan MPR Sebut Perlu Ada Kebijakan dan Aksi Responsif Hadapi Panas Ekstrem di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa saat ini, kondisi iklim di Indonesia telah memasuki fase mengkhawatirkan.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan perlunya kebijakan dan aksi yang responsif menghadapi kondisi panas ekstrem yang melanda wilayah Indonesia.

Dia mengatakan bahwa saat ini, kondisi iklim di Indonesia telah memasuki fase mengkhawatirkan. Hal tersebut dapat dilihat dari rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukan suhu udara tertinggi di Indonesia pada 18 Maret 2026.

"Pasca Covid-19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi, dan laju deforestasi yang tinggi," ucap Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.

Legislator dari Fraksi PAN ini mengungkapkan bahwa BMKG pada beberapa waktu lalu juga telah  mencatat suhu ekstrem Jakarta menempati posisi teratas, yakni mencapai 35,6 derajat Celsius, yang disusul Ciputat dengan suhu 35,5 derajat Celsius dan Tangerang dengan suhu 35,4 derajat Celsius.

Dia tidak mau menyebut kondisi saat ini sebagai kondisi perubahan iklim, tetapi sebagai krisis iklim.

Selanjutnya Eddy menuturkan kenaikan suhu yang belum pernah dialami sebelumnya, kenaikan polusi udara, hingga lambatnya program reforestasi yang kalah dengan laju deforestasi, merupakan di antara permasalahan iklim yang sedang dihadapi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here