CARAPANDANG - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengusut kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan mencakup tenaga medis, pihak rumah sakit, serta orang-orang terdekat almarhumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif sejak jenazah ditemukan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 10 saksi, mulai dari penemuan jenazah, pengelolaan barang bukti, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Budi mengutip Kumparan, Rabu (28/1/2026).
Saksi yang telah memberikan keterangan antara lain asisten rumah tangga, sopir, dua teknisi apartemen, serta kekasih almarhumah, Reza Oktavian alias Reza Arap, yang diperiksa pada Senin (26/1/2026). Pemeriksaan juga rencananya akan dilanjutkan terhadap keluarga korban.
Tim penyidik juga menggali riwayat medis Lula Lahfah dengan memeriksa sejumlah dokter dan rumah sakit.
Di antaranya adalah dokter dari klinik di Depok yang mengeluarkan surat kematian awal, dokter RSUD Fatmawati yang melakukan visum luar, serta pihak Rumah Sakit Pondok Indah yang menyimpan catatan medis sebelumnya.
“Pemeriksaan terhadap rumah sakit dilakukan untuk memastikan riwayat medis korban secara menyeluruh,” jelas Budi Hermanto.
Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perkara (TKP) telah diamankan dan masih dalam proses analisis di laboratorium forensik kepolisian.