Beranda Film Polemik Billboard "Aku Harus Mati" Hantui Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Penertiban

Polemik Billboard "Aku Harus Mati" Hantui Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Penertiban

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pencopotan dan melarang iklan serupa muncul kembali di ruang publik karena dianggap meresahkan dan berpotensi berdampak buruk pada psikologis masyarakat, khususnya anak-anak.

0
Billboard promosi Film

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sejumlah billboard promosi film horor "Aku Harus Mati" setelah menuai protes keras dari masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pencopotan dan melarang iklan serupa muncul kembali di ruang publik karena dianggap meresahkan dan berpotensi berdampak buruk pada psikologis masyarakat, khususnya anak-anak.

"Yang seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali," tegas Pramono dikutip Kompas, Senin (6/4/2026).

Billboard kontroversial tersebut menampilkan tulisan "AKU HARUS MATI" dalam huruf kapital besar disertai visual sosok bermata merah menyala. Materi promosi dinilai tidak pantas dipajang di ruang publik yang dapat diakses semua kalangan.

Mengutip laporan Harian Terbit, sejumlah warganet melaporkan anak-anak menangis ketakutan saat melihat billboard tersebut, terutama ketika melintas pada malam hari.

Berdasarkan data Pemprov DKI, terdapat tiga titik lokasi pemasangan yang telah ditertibkan, yaitu di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 di Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Ketiga lokasi tersebut terdiri dari dua banner fisik dan satu videotron.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here