Seluruh bantuan tersebut, menurutnya akan difasilitasi melalui skema yang disepakati bersama pemerintah pusat dan daerah. Apabila memungkinkan, bisa juga membuka rekening khusus untuk bantuan pascabencana, sehingga masyarakat dapat menyalurkan bantuan secara langsung dan tetap dengan pengawasan.
Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa segala bantuan harus diberikan secara tulus dan ikhlas, tanpa disertai kepentingan atau tuntutan tertentu di kemudian hari.
"Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas ya kan, dan harus ikhlas. Karena kita mengalami, pernah dibantu-dibantu akhirnya ujungnya ada juga ya kan yang menagih," imbuhnya.