Anggota DPD RI Fahira Idris menyebut setidaknya ada enam urgensi yang mendasari perlunya RUU ini segera disahkan, antara lain mengakhiri bias daratan dalam pembangunan, menghadirkan keadilan fiskal, mempercepat konektivitas dan pelayanan dasar, serta memperkuat kedaulatan wilayah perbatasan.