CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menarik sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk dijadikan cadangan fiskal negara. Langkah ini merupakan ide Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Mengutip laporan Tribunnews, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai salah satu strategi untuk memperkuat APBN dan menekan posisi utang pemerintah yang saat ini mencapai Rp10.293 triliun per Juni 2026.
"Ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Sehingga itu bisa ngurangin hutang kita juga," ujar Purbaya dikutip Tribunnews, Rabu (12/8/2026).
Meskipun rencana ini baru akan efektif pada tahun depan, Purbaya mengindikasikan bahwa sebagian penerimaan dari keuntungan Danantara sudah mulai masuk pada tahun ini. Namun, ia belum merinci besaran dana yang telah diterima.
Penarikan keuntungan Danantara ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan dividen BUMN.
Sebelumnya, dividen BUMN langsung masuk ke APBN sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Namun, setelah amandemen UU BUMN pada 2025, seluruh dividen kini dikelola oleh Danantara.
Sejak dialihkan ke Danantara, dividen BUMN memang menunjukkan peningkatan signifikan.