Apabila hingga 31 Juli 2025 pendataan penduduk belum sepenuhnya selesai, kata Alimuddin, maka Otorita IKN bakal melakukan perpanjangan waktu kegiatan pendataan tersebut disesuaikan kondisi di lapangan.
Sebanyak 840 petugas telah mendapat pelatihan yang dilakukan dalam dua gelombang. Pertama pada 19-21 Juni 2025 dengan jumlah peserta 334 orang dan gelombang kedua pada 23-25 Juni 2025 dengan jumlah peserta 506 orang.
Petugas berasal dari penduduk di wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS dari Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengatakan Otorita IKN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat melakukan pendataan penduduk untuk memperoleh data dasar yang akurat dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan IKN ke depan.