Beranda Edukasi Resmi! Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta untuk TA 2026/2027, Ini Daftarnya

Resmi! Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta untuk TA 2026/2027, Ini Daftarnya

Kebijakan yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 40 sekolah.

0
ilustrasi

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi mengumumkan program percepatan akses pendidikan dengan menggratiskan biaya operasional di 103 sekolah swasta untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 40 sekolah. Untuk periode mendatang, Pemprov DKI menambah sebanyak 63 sekolah, sehingga totalnya menjadi 103 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa prioritas utama program ini adalah untuk melayani warga di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri.

"Diprioritaskan untuk Satuan Pendidikan Swasta pada kelurahan yang tidak memiliki satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Nahdiana dikutip Antaranews, Jumat (17/4/2026).

Berikut adalah rincian 103 sekolah yang telah ditetapkan, mencakup jenjang dari SD, SMP, SMA/K, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta :

Jakarta Barat
- SMP : SMP Muhammadiyah 32, SMP Al Inayah, SMP Al Hasanah, SMP Cindera Mata Indah, SMP Garuda, SMP Melania I, SMP Kembangan.
- SMA/SMK : SMA Lamaholot, SMAS Budi Murni 2, SMAS YP BDN, SMKS Citra Utama, SMKS Maarif Jakarta, SMKS Permata Bunda, SMKS Benteng Gading Jakarta, SMKS Prima Wisata, SMKS Al Hamidiyah, SMKS Kebon Jeruk Jakarta.
- SLB : SLB B-C Alfiany, SLB C Bina Insan Kamil, SLB B-C Kasih Bunda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here