CARAPANDANG – Wakil Ketua DPR Saan Mustopa tegas mengatakan bahwa penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi telah melalui pertimbangan matang, terutama dari sisi integritas, profesionalisme, serta rekam jejak akademik dan pengalaman di bidang hukum.
Dia pun menghargai jika muncul kekhawatiran publik terhadap calon Hakim Konstitusi usulan dari DPR. Menurutnya itu hal yang sangat wajar.
“Kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran. Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu,” katanya saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Saan menjelaskan penunjukan Adies sebagai calon Hakim MK sudah sesuai dengan kemampuan yang dia miliki. Sebab, sosok Adies memiliki pemahaman hukum yang tidak diragukan, sebab dia adalah guru besar dalam bidang hukum.
“Pak Adies profesor hukum, doktor hukum. Dan memang menjalani bidang akademiknya itu memang di (bidang) hukum, dan di DPR juga di Komisi III. Jadi pimpinan (DPR) dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III,” ungkapnya.