Beranda Hukum dan Kriminal Satu Tersangka Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Imbau ASR Pulang

Satu Tersangka Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Imbau ASR Pulang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mendeteksi keberadaan tersangka di luar negeri dan telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi.

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Asrul Azis Taba (ASR), saat ini berada di Arab Saudi. Asrul merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mendeteksi keberadaan tersangka di luar negeri dan telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Keberadaan tersangka ASR terdeteksi di Arab Saudi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

KPK mengimbau Asrul untuk segera pulang ke Indonesia guna menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau kepada tersangka ASR untuk bisa segera pulang kembali ke Tanah Air. Sehingga nanti jika dibutuhkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tersebut," tegas Budi.

Budi menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi pemulangan tersangka jika diperlukan.

Asrul Azis Taba bersama Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), ditetapkan sebagai tersangka baru pada Senin (30/3/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here