Tak hanya itu, Dandi juga mendesak agar hasil otopsi korban meninggal di lokasi PETI Desa Teratai segera disampaikan secara terang kepada publik. Menurutnya, lambannya informasi justru memicu spekulasi liar dan mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan biarkan kasus kematian ini menjadi misteri berkepanjangan. Keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Dandi turut menyoroti dugaan salah tangkap atau tuduhan tanpa bukti terhadap seorang warga Marisa, Ti Opa alias Ti Pa Ade, yang disebut-sebut sempat dituduh mencuri tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, bila benar ada kekeliruan prosedur atau tindakan yang mencederai nama baik warga, maka hal tersebut wajib diusut dan dipertanggungjawabkan.
“Penegakan hukum harus menjunjung asas keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi korban tindakan yang tidak profesional,” katanya.
Sorotan lainnya adalah penanganan tujuh excavator yang diamankan di lokasi DAM. Dandi mempertanyakan mengapa hingga kini alat berat tersebut belum dievakuasi ke Mapolres Pohuwato sebagai bagian dari proses hukum.
Ia juga meminta dugaan temuan uang miliaran rupiah yang diduga akan digunakan dalam transaksi jual beli emas dari aktivitas PETI di Pohuwato diusut tuntas, termasuk bila ada dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau memang ada aliran dana besar dan dugaan keterlibatan oknum, harus dibuka secara terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.