Beranda Kabupaten Pohuwato Sidang Paripurna DPRD, Wabup Iwan Sampaikan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Sidang Paripurna DPRD, Wabup Iwan Sampaikan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

0
Sidang Paripurna DPRD, Wabup Iwan Sampaikan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

POHUWATO, CARAPANDANG – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Selasa (30/06/2026).

Mengawali penyampaiannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena pada waktu yang bersamaan menghadiri undangan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di luar daerah. Oleh karena itu, Bupati menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah dalam penyampaian pengantar Ranperda tersebut.

Wakil Bupati menegaskan bahwa proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, serta terus menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pohuwato.

"Proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan tujuan yang kita cita-citakan bersama, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas sekaligus mampu mengaplikasikan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Iwan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait