"Intinya ini sebagian besar mungkin hampir semuanya 99 persen itu adalah Prodi Kedokteran. Apalagi ini proses SNBT, proses seleksi nasional. Artinya kalau kita lulus, atau seseorang lulus, kan ada yang tidak lulus, ada yang disingkirkan. Dan itu tentu secara fundamental pembangunan pendidikan, pembangunan karakter kebangsaan ini sangat tidak sesuai. Jadi kita tidak akan mentolerir sekecil apa pun bentuk kecurangan," tegas Brian.
Ketua SNPMB Eduart Wolok menjelaskan panitia telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan kecurangan.
Peserta dengan peminatan prodi kedokteran dan kedokteran gigi ditempatkan pada hari pertama dan kedua pelaksanaan UTBK sebagai langkah mitigasi.
Panitia juga menerapkan sistem penempatan pusat UTBK secara acak. Peserta hanya dapat memilih kota pelaksanaan ujian, tanpa mengetahui lokasi kampus, jadwal, dan sesi ujian hingga H-10 pelaksanaan.
Deteksi kecurangan dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan kemiripan foto, verifikasi ke sekolah asal, investigasi internal pusat UTBK, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Selain 38 peserta yang di-blacklist, panitia juga mendiskualifikasi sekitar 1.750 peserta sepanjang proses UTBK 2026 karena berbagai pelanggaran, mulai dari dugaan kecurangan, penggunaan perangkat ilegal, manipulasi identitas, hingga ketidaksesuaian dokumen.