CARAPANDANG – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.
Maka itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.
"Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat," katanya, Minggu, 8 Juni 2025.
Dia pun tegas mengingatkan kepada pemerintah untuk menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan. Jangan sampai mereka hanya mengejar keuntungan.
"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,"tegasnya.
Legislator PAN ini menjelaskan ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.
Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu," katanya.