CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus menegaskan komitmen dan keberpihakan kepada guru non-ASN di tahun 2026. Tahun ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan bagi guru non-ASN. Dengan penyaluran ini, diharapkan guru semakin sejahtera dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.
“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, di Jakarta, Senin (26/1).
Lebih lanjut, Dirjen Nunuk menguraikan bahwa komitmen tahun 2026 tersebut dibangun di atas berbagai langkah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.