Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan dan keharmonisan hubungan antardaerah.
Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi dalam menjalankan fungsi pemerataan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil akan tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti poblematika perusahaan yang beroperasional di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah operasionalnya. Menurut Mahyeldi, hal tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.
“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama, agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan.