Mengutip laporan Tirto.id, Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah antisipatif yang diambil TNI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kebijakan peningkatan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
"Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa," kata Dave di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Dave menilai upaya peningkatan kesiapsiagaan sebagai wujud nyata komitmen negara menjaga stabilitas dalam negeri. Ia menambahkan bahwa peningkatan status ini bukan sekadar urusan militer, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan DPR dianggap sebagai fondasi penting agar setiap langkah tetap transparan dan sesuai kepentingan rakyat.
"Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," tegas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.
Salah satu fokus utama dalam status Siaga 1 adalah perlindungan WNI yang berada di kawasan konflik. Tercatat sekitar 541.511 warga negara Indonesia berada di kawasan Timur Tengah yang berpotensi terdampak, tersebar di Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, Yordania, Mesir, Yaman, Lebanon, Suriah, dan Irak.