"Kami sangat mendukung penyusunan regulasi ini. Kehadiran Peraturan Bupati nantinya diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Kami juga meminta Bagian Hukum agar menjadi garda terdepan dalam mengevaluasi sekaligus mengawal lahirnya produk-produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Iwan menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove menjadi sangat penting mengingat Kabupaten Pohuwato memiliki kawasan pesisir dan ekosistem mangrove yang mempunyai fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat strategis.
Menurutnya, mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, intrusi air laut, dan dampak perubahan iklim, tetapi juga menjadi habitat berbagai jenis biota yang menopang keberlanjutan sektor perikanan serta memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi hijau melalui skema Blue Carbon.
"Karena itu, kita tidak boleh hanya memandang mangrove sebagai kawasan hutan biasa. Mangrove merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama. Perlindungan ekosistem ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," ungkapnya.