Selanjutnya dia mengatakan untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen maka tugas pemerintah harus mendorong reformasi structural. Hal ini penting dilakukan untuk bisa mengurai hambatan usaha dan investasi yang selama ini mempersulit Indonesia bersaing dengan negara-negara tetangga yang telah melakukannya lebih awal.
“Lambatnya proses perizinan, konflik tanah, sinkronisasi peraturan pusat dan daerah, termasuk juga premanisme berkedok ormas, adalah di antara hambatan struktural yang harus segera diatasi," ujar Anggota Komisi XII ini.
Dia tegas mengatakan pemerintah harus bisa mengurangi atau menghilangkan gangguan-gangguan yang membuat investor enggan menamkan modalnya di Indonesia.
"Gangguan terhadap investasi yang masuk berarti mengganggu target pertumbuhan ekonomi 8 persen,”tegasnya.