“Mulai tahun 2026, kami alokasikan anggaran APBN untuk pelatihan guru pendamping anak berkebutuhan khusus. Upaya ini sejalan dengan misi pemerataan kualitas pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan,” ucap Abdul Mu’ti.
Himmatul berharap langkah pemerintah tersebut dapat mempercepat terciptanya sistem pendidikan nasional yang benar-benar inklusif dan berpihak kepada anak disabilitas. Ia menegaskan kolaborasi DPR dan Kementerian menjadi kunci dalam memperkuat peran guru sebagai agen perubahan pendidikan Indonesia.
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                             
                                            