Beranda Hukum dan Kriminal Yusril Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Bukan Sekadar Formalitas

Yusril Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Bukan Sekadar Formalitas

Meski memberikan perhatian terhadap kasus ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan.

0
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra (istimewa)

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjalan profesional dan objektif. Yusril menegaskan agar persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu tidak menjadi sekadar formalitas.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas atau bahkan menjadi tontonan yang merusak kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum," ujar Yusril dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Yusril menyampaikan peringatan ini merespons jalannya persidangan yang menuai sorotan publik, termasuk pernyataan hakim militer yang viral dan dinilai kontroversial.

Meski memberikan perhatian terhadap kasus ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan. Ia menyatakan bahwa harapan pemerintah agar persidangan berjalan adil tidak boleh dimaknai sebagai bentuk campur tangan terhadap kewenangan pengadilan militer.

"Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif bersifat independen dan harus bebas dari campur tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk pemerintah," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here