Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan menilai mengikuti atau berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud kepatuhan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana syarat deklarasi kepatuhan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.