Program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mulai berlaku pekan ini, kata sejumlah pejabat pada Rabu (27/5)
Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman Korea Selatan yang dikutip dari Yonhap News Agency, program ini memperbolehkan rombongan wisatawan Indonesia dengan jumlah minimal tiga orang untuk memasuki wilayah Korea Selatan tanpa visa dengan durasi tinggal maksimal 15 hari.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam (Kemendagri) Negeri Safrizal Zakaria Ali mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan National Fire Agency Korea Selatan (Korsel) dalam rangka penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia
Kim Keon-hee (tengah), istri mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, terlihat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan, pada 12 Agustus 2025. (Carapandang/Xinhua/NEWSIS)
Foto dokumentasi ini menunjukkan mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pascasidang di Seoul, Korea Selatan, pada 9 Juli 2025. (Carapandang/Xinhua/NEWSIS)
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Sabtu menuduh Israel tak mampu untuk mengintrospeksi diri atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap pasukan Zionis di Timur Tengah.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan total nilai kesepakatan bisnis dari kedua negara tersebut mencapai USD 33,89 miliar atau setara Rp575 triliun
Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan gestur bangga terhadap Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, yang berhasil menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok, Korea Selatan (Korsel) pada Maret 2025
Kantor Keamanan Nasional Korea Selatan yang berada di bawah naungan presiden mengelar pertemuan darurat menyusul peluncuran sedikitnya 10 rudal balistik Korea Utara ke Laut Jepang, kata administrasi kepresidenan pada Sabtu (14).
Putusan terhadap Kim Keon-hee, eks ibu negara Korea Selatan (Korsel), istri mantan presiden Yoon Suk-yeol yang sudah dimakzulkan, akan dibacakan pada 28 Januari 2026, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu.
Perwakilan Perdagangan (Perwadag) RI di Korea Selatan (Korsel) dan Pemerintah Kota Goyang, Korea Selatan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong pemasaran kopi Indonesia.