Dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan ini, petugas mengamankan 13 orang. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan sindikat pengedar narkoba, sementara dua lainnya adalah pengguna.
Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti total sebesar Rp5,68 triliun, yang terdiri dari Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Selasa (12/5).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa tumpukan uang yang dipamerkan merupakan bukti nyata kinerja Satgas PKH dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum secara kolaboratif.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 25.400 kartu SIM yang telah diregistrasi menggunakan identitas palsu, 33 unit modem pool, 11 laptop, serta puluhan perangkat komputer lainnya.
Koordinator Satgas Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengonfirmasi bahwa jemaah tersebut merekam seorang wanita berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan yang bersangkutan.