Sejumlah dokumen yang kemudian dideklasifikasi oleh pemerintah Amerika Serikat mengungkap bahwa CIA memberikan dukungan langsung kepada PRRI dan Permesta sebagai bagian dari strategi Perang Dingin untuk membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara.
Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
Badan kehakiman Iran, melalui kantor berita resmi Mizan, menuduh kelompok itu mengorganisir kegiatan luas yang bertujuan mengacaukan situasi politik dan sosial di saat negara menghadapi ancaman militer dari Israel dan AS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah selanjutnya penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.
Dalam pidatonya di Forum Al Jazeera di Doha pada Minggu, ia menyatakan bahwa melucuti senjata suatu bangsa yang sedang dijajah sama dengan menjadikan mereka korban yang mudah untuk dihabisi.
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 24C Ayat (3) UUD 1945, yang memberi kewenangan kepada DPR untuk mengajukan tiga calon hakim konstitusi, serta Pasal 20 UU MK yang mengatur seleksi harus objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.