PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh mendapat bantuan perbaikan rumah dalam Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi program digelar di Aula Rapat Dinas PKP Kota Payakumbuh, Rabu (7/5/2025), dan dihadiri langsung oleh para penerima bantuan. Bantuan ini tidak hanya bersifat fisik, namun juga diharapkan mampu mengangkat kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menegaskan bahwa program ini lebih dari sekadar perbaikan bangunan. “Dengan keterlibatan semua pihak, kami yakin program ini tak hanya menyelesaikan masalah rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat kita,” tegasnya.
Program RTLH ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemko Payakumbuh untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Dari total 19 keluarga penerima manfaat, 17 di antaranya mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga menerima bantuan dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp23 juta.