Pemerintah daerah, kata dia, juga perlu terus melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan berikutnya, antara lain melalui perbaikan sistem drainase dan penataan ruang yang mempertimbangkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan dukungan BMKG dan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara di Jawa Tengah, BNPB bersama BPBD terus memantau dan memperbarui data kejadian banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah, seperti Cilacap dan Semarang.
Dia pun mendorong langkah konkret seperti perluasan kolam retensi, pembangunan infrastruktur penahan air di titik-titik banjir kronis, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat pesisir dan bantaran sungai melalui pelatihan dan simulasi evakuasi.
“Tidak ada satu daerah pun yang dibiarkan sendirian. Penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pasca-bencana di pengungsian," katanya.
Menurut dia, Komisi VIII DPR RI tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi ini dinilai mendesak untuk memperkuat kewenangan BNPB agar mampu memimpin koordinasi secara efektif di seluruh tahapan penanggulangan bencana.