Beranda Hukum dan Kriminal Artis Berinisial JF Diduga Otak Penyelundupan Obat Terlarang

Artis Berinisial JF Diduga Otak Penyelundupan Obat Terlarang

Artis berinisial JF alias Ijonk diduga sebagai otak dari aksi penyelundupan catridge pod berisi liquid etomidate (vape elektrik berbahaya)

0
Artis Inisial JF

Diketahui, artis JF resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan Catridge Pod berisi liquid Etomidate (vape elektrik berisi obat keras). Pria yang akrab disapa Ijonk itu ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. 

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya. Pertama, wanita berinisial ER (34), serta dua pria lainnya masing-masing berinisial BTR (26) dan EDS (37).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, public figure berinisial JF terlibat kasus undang-undang kesehatan. "Berdasarkan hasil gelar perkara, JF resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin  (5/5/2025).  dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here