Dengan dibentuknya Ditjen Gakkum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.
"Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, baik illegal drilling, illegal tipping, illegal mining," tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi.
Dirinya pun memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas pertambangan tanpa izin (peti), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
Menteri ESDM juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru tersebut.
"Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara dan untuk memberikan rasa keadilan," katanya.
Dia juga sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, tindak. Jangan dibuat lembek.
"KPI Bapak berdua hanya satu, yakni semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah," tegasnya.
Tugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.