Beranda Warta Kementerian Bekengi Judol, Cloudflare Terancam Ditutup

Bekengi Judol, Cloudflare Terancam Ditutup

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa dari sampling 10.000 situs judi online yang diblokir, sebanyak 76% di antaranya menggunakan Cloudflare.

0
Ilustrasi

Kominfo telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh platform untuk mematuhi kewajiban pendaftaran PSE. Alex menjelaskan bahwa mekanisme penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap.

"Seluruh platform akan diberikan tiga kali teguran. Berikutnya baru akan disuspensi hingga pihak aplikasi menuruti aturan di Indonesia," jelasnya.

Proses teguran tersebut memiliki batas waktu tertentu. Alex menambahkan, "Mereka kayaknya deh 2 hingga setelah ini, kalau mereka tidak ada comply, kita akan berikan written warning. Itu ada jenjang beberapa hari lagi untuk mereka penuhi."

Ancaman suspensi hingga penutupan akses terhadap Cloudflare menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan ruang digital dari konten ilegal, khususnya situs judi online yang marak beredar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here