Beranda Ekonomi Berikut Tarif PLN Per 1 Mei 2026

Berikut Tarif PLN Per 1 Mei 2026

tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 tidak mengalami kenaikan

0
PLN

CARAPANDANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, yaitu periode April hingga Juni 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Artinya, tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri di Jakarta dalam keterangan tertulis mengutip website resmi PLN, dikutip Jumat (1/5/2026).

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here