CARAPANDANG - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan kebijakan pemberian insentif harian sebesar Rp6 juta secara merata kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai gantinya, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani di setiap dapur.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan hal tersebut usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menilai sistem lama yang diterapkan pimpinan sebelumnya tidak proporsional karena memberikan nominal yang sama meskipun beban kerja berbeda.
"Kan tadinya diubahlah oleh yang dulu, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat, kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi," ujar Agustina.
BGN saat ini tengah melakukan validasi data penerima manfaat di seluruh wilayah.
Setelah data final diperoleh, pihaknya akan menata ulang jaringan dapur dengan opsi menggabungkan beberapa SPPG di daerah dengan sasaran penerima sedikit untuk menciptakan efisiensi.
Selain besaran, BGN juga akan mengubah model insentif yang tadinya hanya berbasis ketersediaan layanan menjadi berbasis kualitas.