Beranda Berita BGN Pastikan Motor Listrik Era Dadan Tetap Dimanfaatkan, Koordinasi dengan Kejagung

BGN Pastikan Motor Listrik Era Dadan Tetap Dimanfaatkan, Koordinasi dengan Kejagung

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan ribuan unit sepeda motor listrik yang pengadaannya bermasalah pada era kepemimpinan Dadan Hindayana tetap akan dimanfaatkan.

0
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Nasywa Athifah/Kumparan)

Selain itu, Kejagung juga menemukan penggelembungan harga pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci yang dinilai tidak sesuai kebutuhan operasional MBG.

Akibat status hukum tersebut, distribusi ribuan unit motor listrik terhenti. Armada itu saat ini masih tertahan di gudang penyimpanan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Dadan sempat menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik diperlukan untuk menjangkau daerah-daerah sulit serta mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia juga menyebut motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

Agustina menambahkan BGN saat ini tengah menyisir anggaran 2026 dan akan menghentikan berbagai pengadaan yang dinilai tidak diperlukan.

Namun untuk barang yang sudah terlanjur dibayar pada 2025, pihaknya akan mengevaluasi kelayakan pemanfaatan secara optimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here