Beranda Umum BPJS Kesehatan Jadikan Kopdes Merah Putih sebagai Kanal Pembayaran JKN

BPJS Kesehatan Jadikan Kopdes Merah Putih sebagai Kanal Pembayaran JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat terhenti.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai kanal pembayaran iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah awal kerja sama ini diuji coba di 20 koperasi yang tersebar di Kota Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat terhenti. Terdapat tiga model kolaborasi yang diterapkan dalam proyek percontohan tersebut. Pertama, koperasi berperan sebagai Payment Point Online Banking (PPOB) untuk memudahkan peserta membayar iuran. Kedua, koperasi bertindak sebagai agen mitra yang melakukan pendataan, edukasi, dan reaktivasi peserta. Ketiga, koperasi menjadi kolaborator yang menghimpun dana dari berbagai sumber untuk membantu peserta kurang mampu.

"Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi untuk diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan, hingga ditetapkan menjadi lokus uji coba," ujar Pujo di Bandung, Kamis (21/5/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here