Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terlaksananya kerja sama tersebut.
Ia menegaskan, meski di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen memaksimalkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Pemda Pohuwato akan terus berkomitmen dan memperhatikan pekerja rentan agar tetap terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Kami juga akan mengundang pihak perusahaan agar bersama-sama memperhatikan pekerja mereka untuk bisa terdaftar dalam asuransi ini,”ujar Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa perlindungan sosial bagi pengurus dan pengawas koperasi, serta perangkat desa, sangat penting mengingat setiap pekerjaan memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap perlindungan bagi para pekerja dapat semakin luas dan membantu mereka jika terjadi risiko kerja.
Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan Pemkab Pohuwato untuk tujuan mulia ini,”ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa penandatanganan tiga PKS ini tentu menjadi langkah nyata Pemkab Pohuwato dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun nonformal, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.