Frederiksen mengatakan bahwa aturan itu akan mencakup beberapa platform media sosial, tetapi dia tidak memerinci platform apa saja yang akan terdampak.
Dia juga mengemukakan bahwa akan ada opsi bagi orang tua untuk memberikan izin khusus kepada anak untuk menggunakan media sosial mulai dari usia 13 tahun.
Menteri Digitalisasi Denmark Caroline Stage menyebut rencana penerapan kebijakan tersebut sebagai sebuah terobosan besar.
"Saya sudah mengatakannya sebelumnya, dan saya akan mengatakannya lagi: kita terlalu naif. Kita telah menyerahkan kehidupan digital anak-anak kepada platform yang tidak pernah memikirkan kesejahteraan mereka. Kita harus beralih dari 'tawanan' digital ke komunitas," katanya.
Denmark pada Februari mengumumkan bahwa ponsel akan dilarang di semua sekolah dan klub ekstrakurikuler menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.
Temuan penelitian tentang dampak media sosial terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke media sosial.
Australia sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Yunani pada Juni mengusulkan Uni Eropa menetapkan "usia dewasa digital", yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.