Selain berkoordinasi dengan PDRM, KBRI juga terus berkomunikasi dengan rumah sakit tempat DAK dirawat, mempersiapkan dokumen untuk membantu penyelidikan, dan menyediakan pendamping hukum.
"KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban," kata Judha.
Dia mengimbau kepada para WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara lain.
Sementara itu, anggota DPR non-aktif Uya Kuya diketahui sempat membesuk DAK saat dirawat di Kuala Lumpur. Di Instagram, dia menyebut DAK sebagai korban pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan sadis sebelum ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat.